Rabu, 10 Oktober 2012

Kopontren di evaluasi

Kopontren di evaluasi
Berita Kampung - Berita Terkini
Wednesday, 26 September 2012 16:24
Sebanyak 57 koperasi pondok pesantren akan di evaluasi oleh dinas koperasi UMKM NTB pada Acara Rapat Pemberdayaan Ekonomi Pondok Pesantren Melalui Kopontren Se Kabupaten Kota  di hotel lombok raya  tadi sore (26/9), evaluasi tersebut terkait sudah sejauh mana  Program Tempat Praktik Keterampilan Usaha Santri atau TPKUS telah di jalankan. Dana yang sudah di guliranpun untuk TPKUS  mencapai 7.35 milyar. Selain itu evaluasi kepada 24 kopontren yang menerima dukungan dana dari APBD provinsi berupa modal kerja sebesar 1,25 milyar.

Kepala dinas koperasi UMKM NTB Ir.H.Moh.Rusdi dalam laporannya mengatakan pelaksanaan rapat koordinasi ini merupakan salah satu program Diskop UMKM NTB dalam rangka pemberdayaan koperasi dan UMKM se NTB  khususnya koperasi pondok pesantren. Dengan tujuan sebagai media silaturrahmi dan meningkatkan efektifitas , koordinasi , konsolidasi  dan sinergi antara dinas koperasi UMKM NTB dengan pondok pesantren se NTB.
Selain itu dalam rangka implementasi pemberdayaan koperasi dan UMKM khususnya koperasi pondok pesantren dan mengevaluasi perkembangan dana-dana yang telah di salurkan ke koperasi pondok pesantren.
Data terakhir kata H.Moh.Rusdi  dari jumlah  611 pondok pesantren, yang baru mempunyai koperasi pondok pesantren sebanyak 208 koperasi pondok pesantren. Dan dana yang telah di salurkan dari tahun 2000 hingga 2012 baik dari pemerintah pusat dan daerah sebesar 19,11 milyar kepada 113 koperasi pondok pesantren, terdiri dari dukungan kementerian negara dan UKM RI sebesar 18,094 milyar kepada 89 koperasi pondok pesantren terdiri dari bidang produksi kepada 4 kopontren sebesar 2,09 milyar dan modal kerja kepada 28 koperasi sebesar  8 milyar lebih. Program Tempat Praktik Keterampilam Usaha Santri atau TPKUS kepada 57 kopontren dengan nilai 7.35milyar. sedangkan dukungan dana dari APBD provinsi berupa modal kerja kepada 24 kopontren dengan nilai sebesar 1,25 milyar.
Acara Rapat Pemberdayaan Ekonomi Pondok Pesantren Melalui Kopontren Se Kabupaten Kota  di hotel lombok raya  tadi sore (26/9) di ikuti oleh 85 peserta  pengurus pondok pesantren se NTB. Dan pelaksanaanya selama 2 hari dari tanggal 26 sampai 27 september 2012.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Nusa Tenggara Barat (NTB) H Abdul Haris mengatakan pemerintah NTB dalam rangka membantu pembiayaan UKM dan koperasi pondok pesantren telah membentuk PT.Jamkrida (Jaminan Kredit Daerah) NTB Bersaing dan saat ini masih dalam proses notaris namun di targetkan tahun ini sudah terbentuk dan beroperasi.
“Insyaallah secepatnya kita akan selesaikan “. Ucapnya
Jamkrida ini menurut H.Abdul Haris adalah lembaga yang akan memberikan jaminan kepada Bank atau Jamkrida yang berhubungan langsung dengan Bank penyalur kredit sehingga bagi koperasi dan UKM atau Kopontren yang ingin meminjam modal atau mengajukan proposal pinjaman agar langsung mengajukan ke Bank yang bersangkutan, yang nantinya bank sendiri akan menilai apakah koperasi atau usahanya layak di bantu atau tidak dan jaminannya di jamin oleh Jamkrida.
“nanti bank menilai perusahaan bapak itu,jika layak di bantu tapi ada jaminannya namun masih kurang akan di jamin oleh PT.Jamkrida NTB Bersaing. Jikapun tidak ada jaminan PT.Jamkrida yang akan menyelesaikan. Pada intinya  UKM itu “layak” menerima karna UKM sendiri yang akan berhubungan langsung dengan bank bukan dengan PT.Jamkrida”. Katanya (Abdi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar