Sebanyak
57 koperasi pondok pesantren akan di evaluasi oleh dinas koperasi UMKM
NTB pada Acara Rapat Pemberdayaan Ekonomi Pondok Pesantren Melalui
Kopontren Se Kabupaten Kota di hotel lombok raya tadi sore (26/9), evaluasi tersebut terkait sudah sejauh mana Program Tempat Praktik Keterampilan Usaha Santri atau TPKUS telah di jalankan. Dana yang sudah di guliranpun untuk TPKUS mencapai
7.35 milyar. Selain itu evaluasi kepada 24 kopontren yang menerima
dukungan dana dari APBD provinsi berupa modal kerja sebesar 1,25 milyar.
Kepala
dinas koperasi UMKM NTB Ir.H.Moh.Rusdi dalam laporannya mengatakan
pelaksanaan rapat koordinasi ini merupakan salah satu program Diskop
UMKM NTB dalam rangka pemberdayaan koperasi dan UMKM se NTB khususnya
koperasi pondok pesantren. Dengan tujuan sebagai media silaturrahmi dan
meningkatkan efektifitas , koordinasi , konsolidasi dan sinergi antara dinas koperasi UMKM NTB dengan pondok pesantren se NTB.
Selain
itu dalam rangka implementasi pemberdayaan koperasi dan UMKM khususnya
koperasi pondok pesantren dan mengevaluasi perkembangan dana-dana yang
telah di salurkan ke koperasi pondok pesantren.
Data terakhir kata H.Moh.Rusdi dari jumlah 611
pondok pesantren, yang baru mempunyai koperasi pondok pesantren
sebanyak 208 koperasi pondok pesantren. Dan dana yang telah di salurkan
dari tahun 2000 hingga 2012 baik dari pemerintah pusat dan daerah
sebesar 19,11 milyar kepada 113 koperasi pondok pesantren, terdiri dari
dukungan kementerian negara dan UKM RI sebesar 18,094 milyar kepada 89
koperasi pondok pesantren terdiri dari bidang produksi kepada 4
kopontren sebesar 2,09 milyar dan modal kerja kepada 28 koperasi sebesar 8
milyar lebih. Program Tempat Praktik Keterampilam Usaha Santri atau
TPKUS kepada 57 kopontren dengan nilai 7.35milyar. sedangkan dukungan
dana dari APBD provinsi berupa modal kerja kepada 24 kopontren dengan
nilai sebesar 1,25 milyar.
Acara Rapat Pemberdayaan Ekonomi Pondok Pesantren Melalui Kopontren Se Kabupaten Kota di hotel lombok raya tadi sore (26/9) di ikuti oleh 85 peserta pengurus pondok pesantren se NTB. Dan pelaksanaanya selama 2 hari dari tanggal 26 sampai 27 september 2012.
Asisten
II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Nusa Tenggara Barat (NTB) H
Abdul Haris mengatakan pemerintah NTB dalam rangka membantu pembiayaan
UKM dan koperasi pondok pesantren telah membentuk PT.Jamkrida (Jaminan
Kredit Daerah) NTB Bersaing dan saat ini masih dalam proses notaris
namun di targetkan tahun ini sudah terbentuk dan beroperasi.
“Insyaallah secepatnya kita akan selesaikan “. Ucapnya
Jamkrida
ini menurut H.Abdul Haris adalah lembaga yang akan memberikan jaminan
kepada Bank atau Jamkrida yang berhubungan langsung dengan Bank penyalur
kredit sehingga bagi koperasi dan UKM atau Kopontren yang ingin
meminjam modal atau mengajukan proposal pinjaman agar langsung
mengajukan ke Bank yang bersangkutan, yang nantinya bank sendiri akan
menilai apakah koperasi atau usahanya layak di bantu atau tidak dan
jaminannya di jamin oleh Jamkrida.
“nanti
bank menilai perusahaan bapak itu,jika layak di bantu tapi ada
jaminannya namun masih kurang akan di jamin oleh PT.Jamkrida NTB
Bersaing. Jikapun tidak ada jaminan PT.Jamkrida yang akan menyelesaikan.
Pada intinya UKM itu “layak” menerima karna UKM sendiri yang akan berhubungan langsung dengan bank bukan dengan PT.Jamkrida”. Katanya (Abdi)
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar