Rabu, 10 Oktober 2012

Tunggakan KUT Tuntas Dengan Kebijakan Politik

Tunggakan KUT Tuntas Dengan Kebijakan Politik
Berita Kampung - Berita Terkini
Friday, 21 September 2012 02:21
“Menyangkut masalah KUT sedang di lakukan penyelesaiannya, kementerian koperasi telah merekoment bahwa menyangkut masalah KUT di write off saja karna banyak penerima KUT dari kalangan petani yang out standing sehingga saya mengambil keputusan bahwa KUT secara kebijaksanaan, kebijakan politik adalah lebih bagus kita write off”. Pernyataan ini di sampaikan oleh menteri negara koperasi dan UKM RI DR.Syariefuddin Hasan usai menutup Rapat Koordinasi Terbatas (RAKORTAS) dalam rangka merevitalisasi KUD. (19/9)

Lanjut Syariefuddin Hasan, penyelesaian KUT dengan kebijakan politik karna di inginkan betul-betul untuk kepentingan rakyat dan rakyat yang out standing bisa tumbuh lagi. Pemerintah tahu pasti terdapat penyimpangan-penyimpangan yang terjadi sebelumnya tetapi tidak semua demikian.
“kalau kita ingin memilah-milah para penerima KUT susah untuk di deteksi satu persatu, bahkan yang menyalurkan dulu adalah LSM dan LSM nya sekarang entah kemana. Mudah-mudahan tahun ini masalah KUT dapat di selesaikan sebagai kebijakan politik. Ujar Syarief
Kata Syariefuddin Hasan, pemerintah akan membicarakan dengan DPR karna KUT harus persetujuan DPR.
“DPR sebenarnya sudah setuju tetapi kita mau rekomfirmasi lagi, kita sudah data, pada intinya kita sudah setuju dengan DPR tetapi kita minta lagi penegasan dengan DPR. Sekarang kita tidak berbicara penyelewengan, sekarang kita berbicara kedepan dan ini menyangkut rakyat kecil walaupun kita tahu terdapat penyelewengan”. Terangnya
Upaya menghapus tunggakan KUT itu juga menjadi salah satu dari 150 rekomendasi yang dibahas para peserta rapat koordinasi terbatas (RAKORTAS) dalam rangka merevitalisasi KUD yang di hadiri oleh 27 seluruh kepala dinas koperasi UMKM dan 6 perwakilan kepala dinas koperasi UMKM dari 33 provinsi seluruh indonesia.
Program KUT (Kredit Usaha Tani) yang dicairkan antara 1995/1996 sampai 1999/2000 hingga kini tunggakan kredit usaha tani di seluruh Indonesia mencapai Rp5,7 triliun.(Abdi) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar