Tunggakan KUT Tuntas Dengan Kebijakan Politik
Berita Kampung -
Berita Terkini
|
Friday, 21 September 2012 02:21 |
“Menyangkut
masalah KUT sedang di lakukan penyelesaiannya, kementerian koperasi
telah merekoment bahwa menyangkut masalah KUT di write off saja karna
banyak penerima KUT dari kalangan petani yang out standing sehingga saya
mengambil keputusan bahwa KUT secara kebijaksanaan, kebijakan politik
adalah lebih bagus kita write off”. Pernyataan ini di sampaikan oleh
menteri negara koperasi dan UKM RI DR.Syariefuddin Hasan usai menutup
Rapat Koordinasi Terbatas (RAKORTAS) dalam rangka merevitalisasi KUD.
(19/9)
Lanjut Syariefuddin
Hasan, penyelesaian KUT dengan kebijakan politik karna di inginkan
betul-betul untuk kepentingan rakyat dan rakyat yang out standing bisa
tumbuh lagi. Pemerintah tahu pasti terdapat penyimpangan-penyimpangan
yang terjadi sebelumnya tetapi tidak semua demikian.
“kalau
kita ingin memilah-milah para penerima KUT susah untuk di deteksi satu
persatu, bahkan yang menyalurkan dulu adalah LSM dan LSM nya sekarang
entah kemana. Mudah-mudahan tahun ini masalah KUT dapat di selesaikan
sebagai kebijakan politik. Ujar Syarief
Kata Syariefuddin Hasan, pemerintah akan membicarakan dengan DPR karna KUT harus persetujuan DPR.
“DPR
sebenarnya sudah setuju tetapi kita mau rekomfirmasi lagi, kita sudah
data, pada intinya kita sudah setuju dengan DPR tetapi kita minta lagi
penegasan dengan DPR. Sekarang kita tidak berbicara penyelewengan,
sekarang kita berbicara kedepan dan ini menyangkut rakyat kecil walaupun
kita tahu terdapat penyelewengan”. Terangnya
Upaya
menghapus tunggakan KUT itu juga menjadi salah satu dari 150
rekomendasi yang dibahas para peserta rapat koordinasi terbatas
(RAKORTAS) dalam rangka merevitalisasi KUD yang di hadiri oleh 27
seluruh kepala dinas koperasi UMKM dan 6 perwakilan kepala dinas
koperasi UMKM dari 33 provinsi seluruh indonesia.
Program
KUT (Kredit Usaha Tani) yang dicairkan antara 1995/1996 sampai
1999/2000 hingga kini tunggakan kredit usaha tani di seluruh Indonesia
mencapai Rp5,7 triliun.(Abdi)
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar