Tunggakan KUT Tuntas Dengan Kebijakan Politik   
    
  
     
 | 
    
      Berita Kampung            -      
      
      Berita Terkini     
    | 
 | 
  Friday, 21 September 2012 02:21  | 
  
 “Menyangkut
 masalah KUT sedang di lakukan penyelesaiannya, kementerian koperasi 
telah merekoment bahwa menyangkut masalah KUT di write off saja karna 
banyak penerima KUT dari kalangan petani yang out standing sehingga saya
 mengambil keputusan bahwa KUT secara kebijaksanaan, kebijakan politik 
adalah lebih bagus kita write off”. Pernyataan ini di sampaikan oleh 
menteri negara koperasi dan UKM RI DR.Syariefuddin Hasan usai menutup 
Rapat Koordinasi Terbatas (RAKORTAS) dalam rangka merevitalisasi KUD. 
(19/9)  
 
  
Lanjut Syariefuddin 
Hasan, penyelesaian KUT dengan kebijakan politik karna di inginkan 
betul-betul untuk kepentingan rakyat dan rakyat yang out standing bisa 
tumbuh lagi. Pemerintah tahu pasti terdapat penyimpangan-penyimpangan 
yang terjadi sebelumnya tetapi tidak semua demikian. 
“kalau
 kita ingin memilah-milah para penerima KUT susah untuk di deteksi satu 
persatu, bahkan yang menyalurkan dulu adalah LSM dan LSM nya sekarang 
entah kemana. Mudah-mudahan tahun ini masalah KUT dapat di selesaikan 
sebagai kebijakan politik. Ujar Syarief  
Kata Syariefuddin Hasan, pemerintah akan membicarakan dengan DPR karna KUT harus persetujuan DPR. 
“DPR
 sebenarnya sudah setuju tetapi kita mau rekomfirmasi lagi, kita sudah 
data, pada intinya kita sudah setuju dengan DPR tetapi kita minta lagi 
penegasan dengan DPR. Sekarang kita tidak berbicara penyelewengan, 
sekarang kita berbicara kedepan dan ini menyangkut rakyat kecil walaupun
 kita tahu terdapat penyelewengan”. Terangnya 
Upaya
 menghapus tunggakan KUT itu juga menjadi salah satu dari 150 
rekomendasi yang dibahas para peserta rapat koordinasi terbatas 
(RAKORTAS) dalam rangka merevitalisasi KUD yang di hadiri oleh 27 
seluruh kepala dinas koperasi UMKM dan 6 perwakilan kepala dinas 
koperasi UMKM dari 33 provinsi seluruh indonesia. 
Program
 KUT (Kredit Usaha Tani) yang dicairkan antara 1995/1996 sampai 
1999/2000 hingga kini tunggakan kredit usaha tani di seluruh Indonesia 
mencapai Rp5,7 triliun.(Abdi)   
 | 
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar