Revitalisasi
KUD ini salah satu imflementasi arahan presiden RI tanggal 12 juli 2011
(hari Koperasi) bahwa saatnya indonesia melakukan gerakan revitalisasi
koperasi sehingga betul-betul menjadi salah satu icon dari pada sistem
perekonomian indonesia yang berlandaskan dan berdasarkan kepada koperasi
yang betul-betul dapat di rasakan dan di manfaatkan oleh rakyat serta
anggota koperasi. Demikian di sampaikan oleh Menkop dan UKM RI
DR.Syariefuddin
Hasan saat memberikan arahan kepada peserta Rapat
Koordinasi Terbatas yang di ikuti oleh Deputi kemenkop dan
UKM RI, 27 kepala dinas UMKM dan 6 perwakilan kepala dinas UMKM setiap
provinsi seluruh indoonesia di salah satu hotel di mataram. (19/9)
Terhadap perkembangan
koperasi di indonesia kata Syariefuddin Hasan sungguh sangat luar biasa
yakni 192.334 unit koperasi sampai dengan agustus 2012 adalah prestasi
para kepala dinas seluruh indonesia
Syarief
Hasan mengakui bahwa disamping prestasi-pretasi yang di raih masih ada
beberapa masalah yang perlu dituntaskan, banyak complint dari masyarakat
yang perlu di selesaikan, banyak Bius ot coperative activity yang
terjadi di daerah yang perlu untuk di luruskan, banyak koperasi yang
tumbuh belum melaksanakan prinsip-prinsip koperasi sesuai dengan yang di inginkan bersama sesuai dengan UU koperasi no 25 yang belum di revisi dan banyak koperasi yang belum aktif.
“Kesemuanya
itu merupakan tanggung jawab kita kedepan bagaimana koperasi itu di
tumbuh kembangkan , sehingga saatnya nanti saya yakin dan percaya 2
tahun kedepan sampai tahun 2014 kita akan mendengarkan bahwa tidak ada
lagi Bius of Coperative yang mengatas namakan koperasi dalam mengambil
kesempatan dan keuntungan di tengah –tengah masyarakat”. Tegas Syarief.
lanjut
Syarief Hasan salah satunnya adalah menyangkut potensi yang sangat
paling tinggi adalah menyangkut eksistensi koperas unit desa (KUD)
diantara 129.334 unit koperasi seluruh indonesia ada sekitar 6.577 KUD seluruh indonesia yang perlu untuk kita inventarisasi secara tepat.
“saya menginstruksikan kepada saudara deputi agar data-data ke 6577 unit KUD tersebut di identifikasi secara tepat by name,by addres di setiap provinsi seluruh indonesia.”. kata Syarief
Syariefuddin
Hasan berharap potensi yang di milki KUD tersebut dapat ditingkatkan,
mendorong agar KUD betul-betul mengembalikan masanya KUD yang
sebelumnya. Ini salah satu impian bahwa kapasitas kemampuan KUD yang
masih tersisa sekarang dapat ditingkatkan dan agar KUD tersebut berada
di depan, bagaimana bersinggungan dengan rakyat, bagaimana agar
kemampuan dan kapasitas rakyat untuk meningkatkan kesejahteraannya serta
KUD tersebut betul-betul dapat menjadi contoh icon dari suatu koperasi yang berasas kan anggotanya yang kebanyakan dari grassroad.
“Ini
adalah salah satu visi kedepan yang patut untuk kita kedepankan
sehingga image persepsi masyarakat terhadap koperasi semakin meningkat
dan tentunya ini akan menjadi prioritas pemerintah sehingga di harapkan
tidak ada lagi KUD yang betul-betul tidak melaksanakan aktifitasnya,
tidak ada lagi KUD yang betul-betul hanya menginginkan suatu uluran
tangan dari pemerintah tetapi harus netul-betul melakukan evaluasi
bagaimana agar KUD bersama pemerintah untuk bangkit bersama, itulah
tujuan daripada revitalisasi KUD”. Ujarnya
Syariefuddin
Hasan menginginkan agar para kepala dinas koperasi UMKM disamping apa
yang telah di putuskan dalam rakortas agar setelah mengidentifikasi KUD-KUD
tersebut dapat di dorong melakukan “self assessment” atau evaluasi
terhadap keberadaan KUD mereka sendiri, dengan melakukan metode SWOT
(strengths, weaknesses,opportunitas, threats) analisis yakni metode yang
termudah untuk melakukan identifikasi kira-kira apa yang perlu di
lakukan revitalisasi, jika tidak melakukan SWOT analisis maka sulit
melakukan revitalisasi secara maksimal.
“salah
satu contoh kepengurusan, saya menginginkan kepenguruan KUD betul-betul
di lakukan revitalisasi. Bagi yang sudah berpengalaman tapi up
greatsitasnya mulai menurun saya pikir kepemimpinannya di serahkan
kepada yang lebih muda. Pengelolaan transparansi internal KUD
betul-betul di lakukan secara profesional, management di lakukan secara
intent dan pengawasan harus bermitra antara pengawas,pengurus dan
anggota harus di manfaatkan maksimal, mekanisme koperasi betul-betul di
tegakkan dan dijalankan secara konsisten. Dengan demikian secara
internal revitalisasi sudah dilakukan, revitalisasi harus di lakukan ke dalam tubuh KUD”.Kata Syarief (Abdi)
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar